Minggu, 30 September 2012

KUMPULAN LAGU-LAGU

Silahkan temen-temen yang download lagu kesukaan anda,

Mudah lhokarna tinggal pilih saja, apalagi sudah saya sesuaikan dengan artis-artis dan judul-judul tersebut

Angkasa band
1. setiya itu menyakitkan
    Download disini 
Cermin band
1. Wahai sahabatq
    Download disini 
Doel sumbang
1.  Maliioboro
    Download disini

SISTEM BERKAS

Silakan download disini

SISTEM BASIS DATA

Tanggal 30-09-2012

Database design menggunakan diagram ERD

Perancangan basis data relasional adalah proses untuk

1. mengidentifikasi atribut (elemen data) yang menggambarkan fakta dari suatu organisasi
2. menentukan arti dari setiap atribut untuk organisasi
3. menemukan hubungan antar atribur
4. mengelompokan atribut-atribut tersebut dalam relasi

Dari pada aq capek mengetik semuanya lebih baek

temen2 Download disini saja MATERINYA Ya keduanya (0_0)
            Download disini 


Sabtu, 29 September 2012

PEMROGRAMAN VISUAL

Bagi teman-teman yang belum punya data dari dosen Nur Nafi'iyah, S.Kom

yaitu pemrograman visual anda bisa download disni

REKAYASA PERANGKAT LUNAK (RPL)

Apa sie yang dimaksud rekayasa perangkat lunak (RPL) 1 itu
Rekayasa Perangkat Lunak (software engineering) adalah suatu proses rancang bangun.
Beberapa definisi tentang rekayasa perangkat Lunak :
* software engineering adalah sebuah disiplin ilmu dalam bidang teknik yang berfokus masalah-masalah praktis dalam pengembangan sistem perangkat lunak yang besa.


tanpa berbelit-belit silahkan saja Download disini

Rekayasa perangkat lunak (RPL) 2

Silahkan Download disini

Rabu, 26 September 2012

POSKOLONIALISME AGAMA


POSKOLONIALISME AGAMA
A. Poskolonialisme
Poskolonialisme merupakan bentuk penyadaran dan kritik atas kolonialisme. Poskolonialisme menggabungkan berbagai disiplin keilmuan mulai dari filsafat, cultural studies, politik, bahasa sastra, ilmu sosial, sosiologi, dan feminisme. Poskolonial bukan berarti setelah kemerdekaan, tetapi poskolonial dimulai ketika kontak pertama kali penjajah                dengan          masyarakat     pribumi.
Kajian poskolonial dalam bidang budaya memang tergolong baru. Bahkan, mungkin masih jarang yang berani menerapkan teori kajian ini ke dalam wilayah budaya. Karena, awal munculnya paham tersebut berasal dari kajian sastra (postcolonial literature) yang dipelopori oleh Bill Aschroft dkk (Gandi, 2001:vi). Paham ini, semula mencuatkan pemahaman model national dan black writing. Model national memusatkan perhatian pada hubungan antara negara dan bekas jajahannya. Sedangkan black writing, menekankan aspek etnisitas. Sebagaimana kehadiran postmodernisme dalam kajian budaya, yang juga dipicu oleh teori-teori sastra dan seni, postkolonialisme pun sebenarnya layak diangkat untuk mengkaji budaya. Konteks penjajah­ terjajah, dalam fenomena budaya sebenarnya lebih kaya. Banyak hal yang unik dan menarik untuk diungkap melalui teori postkolonia­lisme. Hegemoni penjajah yang luar biasa, akan menjadi bahan kajian peneliti budaya. Begitu pula persinggungan pluralisme budaya, telah banyak menyuguhkan persoalan etnis, sehingga menarik bagi paham poskolonialisme.
Tradisi poskolonial mengenal dua kunci utama pemahaman budaya: Pertama, dominasi-subordinasi. Isu dominasi dan subordinasi muncul berkenaan dengan krontrol militer kolonial genocide dan keterbelakangan ekonomi. Keduanya tak hanya terjadi antara negara dan etnis, tetapi juga antar negara dengan negara, etnis dengan etnis. Bahkan, pada gilirannya dengan sistem kolonial yang aristokrat telah mengubah suborninasi dan dominasi individu kepada individu lain. Jika hal ini terjadi, maka hubungan atasan-bawah, patron-clien, maji­kan-buruh, akan selalu ada. Budaya semacam ini, telah melahirkan keunikan-keunikan yang patut dicermati oleh peneliti budaya. Bahkan, suborniasi dan dominasi laki-laki terhadap perempuan, sehingga di Jawa ada anggapan wanita minangka kanca wingking, artinya wanita hanyalah teman di belakang (baca: dapur) menjadi semakin rumit.
Kedua, hibriditas dan kreolisasi. Budaya lama di era kolonial, melalui proses hibriditas akan semakin pudar. Bahasa juga akan mengalami kreolisasi, yaitu ke arah penciptaan bentuk-bentuk ekspresi baru. Budaya kolonial akan diubah (transkultural) ke dalam wacana hidup baru. Identitas budaya yang konon selalu dianggap halus dan agung (adiluhung), kemungkinan besar segera bergeser maknanya. Era global-lokal dan otonomi daerah, sedikit banyak telah memoles budaya lama ke dalam budaya baru. Kekuatan paternal dan pusat, lama-kelamaan berubah ke pinggiran. Kekuatan sakral (njeron beteng) misalnya, akan berubah sembilan puluh derajat. Tembok keraton dari waktu ke waktu juga “runtuh”, bercampur dengan kelugasan di luar keraton. Dalam perubahan tersebut selalu terjadi negosiasi antar pelaku.  Hibriditas tradisi yang konon dianggap hebat, lalu berkem­bang menjadi melemah.
Atas dasar hal tersebut, lalu muncul dua tipe kolonialisme. Pertama, berhubungan dengan penaklukan fisik. Kedua penaklukan pikiran, jiwa, dan budaya. Baik penaklukan pertama maupun kedua, sama-sama tak mengenakkan bagi kaum kolonialis. Kedua tipe ini, seringkali telah menumbuhkan produk-produk budaya baru, misalkan saja ada penciptaan seni dan budaya. Begitu pula penciptaan sastra yang memuat subkultur tertentu, yang diam-diam menolak tradisi penjajah.Konsep kolonialisme di era manapun memang selalu bergerak pada dua hal. Pertama, menguntungkan si penjajah, terutama pada bidang-bidang tertentu. Kedua, menguntungkan kedua-duanya, karena si terjajah dapat belajar banyak tentang budaya dan kehidupan. Kedua hal tersebut telah menyisakan pengalaman kultural yang luar biasa. Apalagi, jika penjajah telah sampai menanamkan imperalismenya, tentu kolonialisme semakin rumit. Pada tataran ideologis tentu akan lebih berbahaya dalam kehidupan terjajah. Akibatnya, kehidupan si terjajah secara tak sadar akan mengikuti kehendak penjajah.
Di era modern yang serta global ini, penjajahan telah semakin pelik. Penjajahan teknologi informasi, kultural, ideologi dan politik telah menyisakan pengalaman pahit. Bahkan, bangsa terjajah akan menga­lami stress berat, karena merasa diombang-ambingkan oleh penjajah. Misalkan saja, ketika isu teror ditiupkan Amerika, secara tak langsung bangsa-bangsa yang mayoritas Islam telah semakin gerah. Yang penting dikemukakan, tradisi postkolonialisme tak berarti harus menarik waktu dalam rentang panjang. Peneliti tak harus mena­rik mundur kacamatanya ke aspek historis belaka. Peneliti budaya seharusnya tak terkecoh dengan lama tidaknya kolonialisme. Koloni­alisme dapat berlangsung singkat, datang pergi, dan tak pernah ber­henti sepanjang bangsa dan etnis satu berhubungan dengan yang lain.
Kajian postkoloniasme budaya paling tidak harus mengaitkan dengan aspek politik. Kekuasaan politik akan mewarnai kultur kaum kolonialis. Oleh karena, penjajah akan menanamkan apa saja dan lewat saja yang mungkin dan strategis sebagai media.  
B. Agama
Agama adalah suatu ciri kehidupan sosial manusia yang universal dalam arti bahwa semua masyarakat mempunyai cara-cara berpikir dan pola-pola perilaku yang memenuhi syarat untuk disebut “agama” (religious). Agama berasal dari bahasa Sanskrit, yang mempunyai arti: tidak pergi, tidak kocar-kacir, tetap di tempat dan diwarisi turun-temurun. Atau dengan singkat dapat dikatakan bahwa agama itu ajarannya bersifat tetap dan diwariskan secara turun-temurun, mempunyai kitab suci dan berfungsi sebagai tuntunan hidup bagi penganutnya. 
            Menurut teori monistik, diantara pelopornya adalah Thomas Van Aquino yang berpendapat bahwa sumber kejiwaaan agama adalah berpikir. Manusia menggunakan kemampuan berpikirnya sehingga menghasilkan kehidupan beragama yang merupakan refleksi dari kehidupan beragama manusia. Sedangkan Fredrick Schleimacher mengemukakan teori ketergantungan mutlak manusia (sense of depend). Manusia sangat tergantung pada suatu kekuasaan diluar dirinya yang kemudian menimbulkan konsep tentang Tuhan. Ketidakberdayaan manusia menghadapi tantangan alam membuat manusia menggantungkan harapannya kepada kekuasaan yang dianggap mutlak. Runtutan kejadian ini menyebabkan timbulnya upacara dan ritual keagamaan.
            Lain lagi teori fakulti, yang mengemukakan tri fungsi potensi manusia. Pertama: cipta (reason) yang menentukan benar tidaknya ajaran agama berdasarkan pertimbangan intelektual. Kedua: rasa (emotion) yang memberikan sikap batin seimbang dan positif dalam penghayatan kebenaran ajaran agama. Ketiga: karsa (will) yang menimbulkan amalan-amalan atau doktrin keagamaan yang benar dan logis (Jalaluddin, 1996).
Maka agama dapat diartikan sebagai jalan yang harus dilalui dan merupakan kebutuhan dasar manusia untuk dapat berhubungan dengan kekuatan gaib dan supranatural melalui aktivitas penyembahan dan pemujaan agar hidup bahagia dan sejahtera.
ANALISIS KASUS
            secara analisis semua kasus teror bom diatas memiliki latar belakang yang sama, kami mencoba untuk menganalisis kasus teror bom tersebut, yang secara umum di sebut kasus terorisme.
1. Dalam kajian Poskolonialisme
Poskolonialisme memposisikan dirinya sebagai subyek dari suatu negara atau dalang dari satu wayang yang menjadi kiasan bangsa tersebut, dan menjadikan kerdil bangsa yang di tuju dengan sindrom ketergantungan terhadap koloni.
Teror bom JW Marriot juga merpakan suatu hal yag dilatar belakangi oleh adanya sebuah dominasi dan subordinasi dalam tatanan masyarakat, seperti yang kita tahu bahwa Indonesia adalah bangsa yang memiliki islam terbesar dan memiliki banyak budaya dan agama, yang tentu dalam kehiduan bermasyarakatnya baik secara jelas atau tidak akan selalu ditemui sebuhah kecemburuan dan ketidak adilan karena ada ada kaum dominan dan marginal, kita bisa lihat dalam tatanan pemerintahan siapa yang menguasai dan selalu menang dalam setiap pemilu. Sealain itu indonesia juga masih terhitung tergantung pada barat, dan barat selalu mencoba memecah belah bangsa dengan modernisasinya dan mencoba memasukkan ideologi yang mereka miliki kedalam penyebaran modernisasinya. Yang tentu merupakan perang ideologi. Teror bom itu adalah salah satu bentuk nyata dari adanya doktrinan modernisasi yang dianggap tidak sesuai dengan filosofis Islam, dan memreka mencoba memurnikan islam dengan bom tersebut, yang sebenarnya salah. Ini adalah perang idologi yang nyata.
Selain itu juga Dalam kajian poskolonialisme, mereka bertujuan untuk membirokratisasi dan mengadministrasi Islam untuk kepentingan kolonialisasi, yaitu pada bagaimana menyiasati agama agar bisa dan mudah diatur sehingga tidak berkembang pada fanatisme. Atau secara gamblangnya, bagaimana Islam berkembang menjadi agama yang moderat (liberal) bukan agama yang radikal  dan berpikiran maju dalam menentang kekuasaan kolonial. Jelasnya, bagaimana menutup pintu pergerakan kelompok-kelompok yang memiliki kekuatan hubungan sangat erat atau kelompok yang berazaskan kebersamaan dan kekeluargaan yang kental. Untuk masa kini, bagaimana membendung kelompok-kelompok teroris. Yaitu, bagaimana mengembangkan Islam sebagai agama kerukunan yang loyal terhadap kekuasaan atau kepada birokrasi. Bagaimana Islam menjadi agama yang akomodatif terhadap grand designer.
Selain itu alasan mendasar lainnya adalah agar agama khususnya islam tidak dijadikan sebagai kritik sosial, sebagai etika, yang relevan dengan situasi masyarakat yang (saat itu) dijajah, atau bagaimana Islam merespons masalah ketimpangan dalam relasi antara penjajah dan yang dijajah. Jadi, Islam dalam paradigma dalam pandangan poskolonialisme adalah Islam birokratik, yang cocok untuk kepentingan penguasaan (dan mempertahankan) tanah jajahan.
Poskolonialisme ini mendeligitimasi segenap konstruk dan racikan kebudayaan Barat yang superior, bahwa di balik kedigdayaan ilmu pengetahuan dan supremasi peradaban Barat itu, ternyata Barat itu tolol. “Tolol”, adalah sebuah kata subversif, yaitu untuk membalikkan situasi, dari posisi Timur sebagai objek yang dianggap tidak tahu apa-apa dan bodoh, kini dengan mata melotot berteriak bahwa Barat sendirilah yang bodoh, picik, dan licik. Artinya, Timur yang awalnya dipandang, kini balik memandang. Dengan teori poskolonialismenya ini, Timur yang dulu diperlakukan sebagai objek, kini berbalik memperlakukan Barat sebagai objek. Timur menjadi subjek dan Barat menjadi objek. Dalam wacana kolonial, yang menjadi objek (sebagai pasien yang kena penyakit jiwa) adalah penduduk terjajah atau pribumi. Sedangkan dalam wacana poskolonialisme atau dekolonisasi ini, yang menjadi objek justru Barat atau penjajah itu sendiri.
Hal ini yang selalu ditanamkan poskolonialisme bahwa mereka akan terus mempertahankan sisa-sisa jajahan mereka dalam segala aspek, termasuk dalam aspek agama. Mereka mencoba untuk tetap menggembungkan tradisi kolonial itu di negara bekas jajahannya, agar negara tersebut menjadi berada dalam sindrom ketergantungan, dan akan menyebabkan sulit berkembang mandiri dalam jajaran pekembangan internasional.
2. Dari segi agama
Beberapa pandangan tentang terorisme:
  • penghampiran normatif-evaluatif yaitu menyalahkan, mencerca, menilai sebagai yang tidak sesuai dengan ajaran Islam dan pelaku teror sebagai orang bodoh karena kurang wawasan.
  • penghampiran sosiologis yaitu disfungsionalisasi agama, pengatasnamaan agama untuk tujuan tertentu.  
  • melihat pelaku teror bom bunuh diri sebagai korban dari grand design sebuah narasi besar Amerika dan Yahudi.
Dalam pandangan ini terorisme sudah barang tentu yang menjadi tujuan utamanya adalah pertentangan antar umat beragama, mereka tahu indonesia adalah bangsa yang memiliki beragam agama dan budaya, oleh sebab itu mereka mencoba memecah bhineka tunggal ika dengan problema internal, yang akan menjauhkan dari pergaulan dunia internasional, karena seperti yang kita tahu indonesia adalah negara yang memiliki mayoritas islam terbesar, sehingga perilaku terorisme akan menjadi senjata yang tepat dalam adu domba bangsa indonesia dan mencemarkan image indonesia di mata internasional yang akan beranggapan bahwa indonesia adalah gudang terorisme yang patut dihindari.
Terorisme sendiri adalah bentuk nyata dari adanya fanatisme, bagaimana fanatisme berperan dalam suatu kelompok, fanatisme merupakan bentuk solidaritas yang berlebihan dan terlalu mengagung-agungkan kelompoknya, dalam kajian agama ini, itu berarti mereka melakukan tindakan terorisme atas dasar jihad yang dalam makna sebenarnya terjadi penyimpangan makna jihad sendiri, sperti yang kita tahu dan telah dianalisis bahwa orang-orang yang menjadi pengantin bom bunuh diri tersebut bukanlah orang-orang yang tidak tahu agama, bahkan ereka adalah tokoh-tokoh agama yang tahu betul tentang agama.
Dalam suatu kajian konstruktivistis fenomena ini terjadi alasan mendasarnya karena doktrinan dari bangsa barat, bagaiman modernisasi berperan dalam hal ini, karena banyaknya masyarakat indonesia muslim yang mengimitasi tokoh atau budaya barat yang melanggar atau bertentangan dengan etika norma agama islam dan norma yang berlaku di Indonesia.